Pencurian bukan hanya melanggar harta milik orang lain, tetapi juga merusak hati nurani diri sendiri. Ketika kita menggunakan pencurian sebagai sarana untuk mendapatkan keuntungan pribadi, kita tidak hanya merugikan kepentingan orang lain, tetapi juga kehilangan martabat dan kebebasan kita sendiri, dan terikat oleh dosa serta tidak mampu melepaskan